Ridwan Kamil Pastikan Penanganan PMK Maksimal, Warga Diimbau Tenang Jelang Idul Adha
"Jika aman untuk dikonsumsi, apakah untuk semua bagian hewan tersebut atau ada saran prosedur yang aman untuk dilakukan? Ketiga, secara hukum agama, apakah hewan yang terkena PMK hukumnya sah untuk dijadikan hewan kurban?" ujar drh Afrida.
Terkait pertanyaan pertama, apakah PMK pada hewan kurban dapat menularkan penyakitnya ke manusia? Afrida menegaskan bahwa PMK tidak menular dari hewan ke manusia. PMK pada hewan bukanlah termasuk penyakit zoonosis, seperti anthrax, rabies, dan toxoplasma.
"PMK yang menjangkiti hewan hanya dapat menularkan penyakit itu ke hewan lain. Lebih spesifik, penyakit ini menular antarhewan ternak berkuku genap/belah yang peka. Kelompok hewan tersebut mudah terjangkit penyakit PMK," tegasnya.
Mengacu pada hal tersebut, dapat dipahami, bahaya wabah PMK ini salah satunya akan berpengaruh secara ekonomi terhadap perdagangan hewan ternak yang disebabkan kematian, produksi susu menurun, atau berat daging berkurang signifikan. Bagi masyarakat yang ingin berkurban, tidak perlu khawatir tertular PMK dari hewan yang dibeli.
Khusus bagi panitia kurban, perlu memperhatikan asal-usul hewan ternak yang disembelih. Apakah berasal dari daerah wabah atau bukan. Kemudian, tata laksana atau tata cara penyembelihan dan pemotongan daging tidak menyebabkan darah atau sisa bahan lain ikut mengalir di selokan sehingga berpotensi diminum ternak lain karena akan menyebabkan PMK makin tersebar luas.