Kemenpan RB dan Srena Polri Verifikasi Pembentukan Ditsiber Polda Jabar
Kamis, 02 Februari 2023 - 15:46:00 WIB
Diketahui, pada 2021, Polda Jabar berhasil membongkar kasus tindak pidana kecurangan terkait Program Kartu Prakerja.
Ditreskrimsus Polda Jabar lima pelaku yang melakukan aksi kejahatan memanipulasi sejak 2019 lalu. Mereka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021.
Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi