Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikbudristek Dorong Guru Penggerak Wujudkan Profil Pelajar Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikbud Ristek Sebut Sebagian Besar Guru Belum Miliki 2 Kompetensi, Apa Saja

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:49:00 WIB
Kemendikbud Ristek Sebut Sebagian Besar Guru Belum Miliki 2 Kompetensi, Apa Saja
Guru sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar bersama siswa di dalam kelas. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Melansir berbagai sumber, empat kompetensi yang wajib dimiliki guru adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan tahap pembelajaran untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki untuk peserta didik. 

Kompetensi ini memerlukan upaya belajar yang akan terus berlanjut seiring mengajar sebagai guru. Adapun sub kompetensi dalam kompetensi pedagogik adalah memahami karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik, mengembangkan kurikulum terpadu meliputi penyusunan silabus dan RPP sesuai dengan target yang ingin dicapai.

Kemudian pelaksanaan penilaian dan evaluasi belajar dan memanfaatkan penilaian tersebut untuk melakukan perbaikan kualitas program dan pembelajaran secara umum. Di kompetensi ini guru harus mengembangkan potensi peserta didik, seperti memfasilitasi peserta didik dalam hal potensi akademik dan potensi non-akademik.

Pada kompetensi kepribadian, berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian yang positif. Indikator kepribadian yang positif ini seperti arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi peserta didik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut