Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Vina Ikut Senang Pegi Bebas, Minta Polisi Cari Pelaku yang Sebenarnya

Senin, 08 Juli 2024 - 11:14:00 WIB
Keluarga Vina Ikut Senang Pegi Bebas, Minta Polisi Cari Pelaku yang Sebenarnya
Keluarga Vina saat menyaksikan sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Iya dari keluarga akan tetap meminta untuk mencari 3 DPO itu," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ucap Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut