Keluarga Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Bekasi Minta Maaf
BEKASI, iNews.id – Keluarga yang mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari rumah sakit (RS) Mekar Sari Bekasi, Jawa Barat meminta maaf ke pihak rumah sakit. Permintaan maaf ini diungkapkan kepala desa mewakili pihak keluarga dalam pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, Selasa (9/6/2020).
Pertemuan yang digelar di kantor Balai Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara itu digelar tertutup. Usai pertemuan, Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta mengatakan, pihak keluarga meminta maaf kepada rumah sakit atas kejadian tersebut.
Menurut Sandam, pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 spontan karena panik atas wabah corona.
“Almarhum berinisial RS ini merupakan warga Kampung Gabus, Desa Srimukti. Almarhum sempat dirawat di rumah sakit pada 3 Juni lalu dengan diagnosis penyakit paru. Korban juga telah dilakukan rapid tes dan hasilnya negative,” katanya.
Namun, pihak rumah sakit kemudian kembali melakukan tes swab pada 5 Juni dengan hasil negatif. “Pada 8 juni kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. Warga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan kemudian memaksa mengambil jenazah dari dalam rumah sakit,” katanya.