Wali Kota Bekasi Sesalkan Massa Jemput Paksa Jenazah di Rumah Sakit
BEKASI, iNews.id - Puluhan orang menjemput paksa jenazah pasien bernama Rosidi di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Jawa Barat. Mereka tidak terima pria berusia 50 tahun itu dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyesali massa menjemput paksa pasien di rumah sakit. Menurut dia, jika jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan.
"Saya sangat menyesalkan atas kejadian warga yang memaksa memulangkan jenazah. Kalau betul PDP harusnya diatur pemulasaran sesuai SOP Covid-19," ucap Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (9/6/2020).
Peristiwa massa menjemput paksa jenazah pasien bernama Rosidi di Rumah Sakit Mekar Sari, terjadi pada Senin (8/6/2020). Kejadian tersebut juga viral di media sosial.
Massa yang merupakan keluarga memaksa membawa keluar jenazah asal warga Srimukti itu keluar dari rumah sakit. Petugas keamanan dan tenaga medis yang mengenakan alat pelindung diri kalah jumlah, sehingga jenazah dibawa keluar dengan tempat tidur rumah sakit.