SUKABUMI, iNews.id – Sejumlah pengakuan di luar nalar dilontarkan SR (35), seorang ibu asal Kampung Bojong Loa, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditetapkan tersangka bersama dua putra kandungnya RG (16) dan RD (14) atas pembunuhan NP, bocah perempuan berusia lima tahun yang merupakan anak angkat tersangka.
Hasil pemeriksaan kasus pembunuhan bocah ini mengungkap fakta mengejutkan. Di mana ketiga tersangka merupakan satu keluarga inses yang kerap saling berhubungan intim. SR mengaku sudah berkali-kali bersetubuh dengan kedua anak kandungnya yang kini berusia remaja. Dia bahkan membiarkan mereka menyetubuhi anak angkatnya yang masih berusia lima tahun.
2 Remaja Perkosa dan Bunuh Adik Tiri di Sukabumi, Tersangka Juga Setubuhi Ibu Kandung
“Anak itu saya angkat dari seorang warga tak jauh dari rumah sejak berusia dua tahun,” ujar SR di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/9/2019).
SR sebenarnya telah menikah dan masih bersuami. Namun umurnya dan suami terpaut jauh sampai 30-an tahun. Hal ini yang diduga menyebabkan dia tak mendapat kebutuhan biologis hingga berhubungan intim dengan kedua putranya.
Bocah 5 Tahun di Sukabumi Tewas Diperkosa 2 Kakak Tiri, Ibunya hanya Menonton
“Semua terjadi begitu saja. Saya menurunkan celana anak saya. Bersama RG sudah tiga kali dan RD dua kali,” katanya.