SUKABUMI, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam pengembangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah lima tahun oleh kedua kakak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat. Selain mencabuli korban, keduanya juga kerap berhubungan intim dengan ibu kandung mereka.
Kedua kakak adik berinisial RG (16) dan RD (14) kini telah ditetapkan tersangka. Termasuk ibu kandung mereka berinisial SR (35). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Sukabumi untuk penyidikan.
Bocah 5 Tahun di Sukabumi Tewas Diperkosa 2 Kakak Tiri, Ibunya hanya Menonton
Pengakuan tersangka SR, dia telah berhubungan badan dengan kedua putranya. Semuanya dilakukan tanpa paksaan dan terjadi begitu saja. Selama ini SR telah bersetubuh dengan RG sebanyak tiga kali, sedangkan bersama RD dua kali.
“Paling banyak sama RG karena dia lebih besar,” ujar SR, Rabu (25/9/2019).
Perbuatan asusila antara anak dan ibu kandung ini dilakukan lantaran SR telah lama ditinggal suami. Dia bahkan yang kerap lebih dahulu memulai dengan meloroti celana anak lelakinya.