Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ridwan Kamil: Kualitas Pelayanan Jangan Turun
Selasa, 16 Juni 2020 - 10:07:00 WIB
Meskipun begitu, dia memastikan, Pemprov Jabar akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar golongan miskin dan menengah ke bawah.
Diketahui, selama ini kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas, yakni kelas I, kelas II, dan kelas III. Rencananya, pemerintah akan menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.
Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.
Editor: Faieq Hidayat