Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi
Advertisement . Scroll to see content

Keji! Pasutri Muda di Bandung Aniaya Anak Angkat Usia 14 Bulan hingga Tewas

Senin, 09 September 2024 - 15:09:00 WIB
Keji! Pasutri Muda di Bandung Aniaya Anak Angkat Usia 14 Bulan hingga Tewas
Pasutri muda di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung diduga menganiaya anak angkat usia 14 bulan hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasilnya dokter forensik menyebut ada dugaan tindak kekerasan di tubuh korban. Seperti luka lebam di pipi, dahi dan kepala," katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Kemudian mengamankan kedua pasutri muda yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami tetapkan dua tersangka suami istri TM dan RM yang kebetulan orang tua angkat korban," ucapnya.

Saat ini polisi masih mendalami motif kedua pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Termasuk apakah korban sengaja dititipkan kepada pelaku atau orang tua korban yang sengaja menitipkannya.

"Korban dititipkan sejak usia empat bulan. Jadi korban telah 10 bulan tinggal bersama kedua tersangka," ujar Kapolrestabes.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal 80 ayat 3 jo 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut