Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Korban Kasus Nagreg Dipanggil sebagai Saksi di Sidang Kolonel Priyanto
Advertisement . Scroll to see content

Keji, Kolonel Priyanto Buang Sejoli Handi-Salsabila di Sungai agar Hanyut ke Laut dan Dimakan Ikan

Kamis, 07 April 2022 - 16:58:00 WIB
Keji, Kolonel Priyanto Buang Sejoli Handi-Salsabila di Sungai agar Hanyut ke Laut dan Dimakan Ikan
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto saat menggotong korban Handi dibantu seorang pengendara motor dalam rekonstruksi di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kekejian sifat Kolonel Priyanto kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Militer II, Cakung, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022), Priyanto mengaku sengaja membuang korban ke Sungai Serayu agar hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan. 

Diketahui, dalam melakukan tindakan keji itu, mantan Komadan Kodim Gunungkidul ini dibantu oleh Kopda Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh.

"Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," ujar Kolonel Priyanto ketika ditanya oleh majelis hakim apa alasan membuang jasad ke Sungai Serayu. 

Priyanto menyatakan, sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai. 

"Karena memang sudah muncul ide membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," ujar Priyanto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut