Keji, Kolonel Priyanto Buang Sejoli Handi-Salsabila di Sungai agar Hanyut ke Laut dan Dimakan Ikan
JAKARTA, iNews.id - Kekejian sifat Kolonel Priyanto kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Militer II, Cakung, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022), Priyanto mengaku sengaja membuang korban ke Sungai Serayu agar hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan.
Diketahui, dalam melakukan tindakan keji itu, mantan Komadan Kodim Gunungkidul ini dibantu oleh Kopda Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh.
"Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," ujar Kolonel Priyanto ketika ditanya oleh majelis hakim apa alasan membuang jasad ke Sungai Serayu.
Priyanto menyatakan, sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai.
"Karena memang sudah muncul ide membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," ujar Priyanto.