Tim penyidik Pidsus Kejati Jabar menyerahkan berkas dan barang bukti Rp351.900.000 korupsi tersangka APS (rompi merah). APS diduga memeras rumah sakit dan puskesmas terkait laporan keuangan Dinkes Bekasi. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)Advertisement . Scroll to see content