Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Dukung Kejagung Eksaminasi Khusus Perkara KDRT Istri di Karawang

Selasa, 16 November 2021 - 11:44:00 WIB
Kejati Jabar Dukung Kejagung Eksaminasi Khusus Perkara KDRT Istri di Karawang
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil (tengah). (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar, ujar Dodi Gazali Emil, tidak akan mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kami di Kejati dan Pak Kajati Jabar mendukung seluruh langkah yang diambil Kejagung. Proses itu akan diikuti," ujar Dodi Gazali Emil.

Diketahui, Kejagung melakukan eksaminasi khusus atas penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Karawang dengan terdakwa Valencya, istri dari pelapor Chan Yu Ching. Hasil eksaminasi yang dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) itu, Kejagung mencopot Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar.

Kejagung menilai, jaksa tak memiliki sense of crisis atau kepekaan atas perkara tersebut. Selain itu, dalam eksaminasi dengan memeriksa sembilan jaksa baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kejagung menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, eksaminasi dilakukan didasari atas kasus ini menjadi perhatian publik. Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons dan memberi perhatian khusus atas kasus itu dengan meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melakukan eksaminasi khusus. 

Eksaminasi atas kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim, kata Kapuspenkum, dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) pagi hingga sore. Eksaminasi dilakukan dengan mewawancarai sembilan orang baik dari Kejati Jabar, Kejari Karawang maupun jaksa penuntut umum (JPU). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut