Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aspidum-Aspidsus Kejati Jabar dan 5 Kajari Resmi Berganti, Ini Nama-Namanya
Advertisement . Scroll to see content

Kejati dan Kanwil DJP Jabar I Kolaborasi Usut Kasus Pajak, 7 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:00:00 WIB
Kejati dan Kanwil DJP Jabar I Kolaborasi Usut Kasus Pajak, 7 Orang Jadi Tersangka
Kajati Jabar Asep N Mulyana. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait pidana denda yang belum terpulihkan akan dilakukan kegiatan Asset Tracing lewat kerja sama antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan PPNS Kanwil DJP Jawa Barat I guna 

selanjutnya dapat dilakukan sita atas aset untuk dapat segera digunakan dalam memulihkan kerugian dan pendapatan negara," kata Kajati Jabar Asep N Mulyana.

Asep N Mulyana menyatajan, penegakan hukum yang selama ini dilakukan di antaranya, ultimum remedium, yaitu, penegakan hukum merupakan tindakan terakhir setelah upayaupaya lainnya yang bersifat administratif telah dilakukan. 

"Deterrence effect, yaitu, penegakan hukum diarahkan untuk dapat memberikan efek jera kepada Wajib Pajak lainnya agar tidak berbuat hal yang sama. Kejati Jabar mendukung pemulihan keuangan dan pendapatan negara," ujar Asep N Mulyana.

Kajati Jabar menuturkan, kerja sama antara Kejati Jabar dan Kanwil DJP Jabar I ini merupakan bentuk sinergitas antarintansi pemerintah dalam penegakan hukum khususnya di Provinsi Jawa Barat. "Kejati Jabar mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Ke depan, semoga kerja sama ini terjalin 

semakin baik dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat menuju Indonesia emas," tutur Kajati Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut