Kejari Majalengka Didatangi Sejumlah Orang, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab
Jumat, 26 Maret 2021 - 19:38:00 WIB
"Meminta kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya, tidak pandang bulu atau tebang pilih," ujar dia.
Lebih lanjut Abah kembali menegaskan, tidak terima jika dalam pelaksanaannya, HRS mendapat perlakuan yang kasar. Dia juga mengingatkan agar penegak hukum bisa berbuat adil dan beradab.
Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan.
"Pertemuan berjalan dengan baik. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tadi secepatnya akan saya sampaikan kepada pimpinan," kata Dede.
Editor: Asep Supiandi