Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Massa Kepung Kantor Pengadilan Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Majalengka Didatangi Sejumlah Orang, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab 

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:38:00 WIB
Kejari Majalengka Didatangi Sejumlah Orang, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab 
Suasana pertemuan Pencinta HRS dengan Kejaksaan Negeri Majalengka. (Foto: Dokumen Pecinta HRS)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id- Sejumlah orang dari kelompok Pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jumat (26/3/2021). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kasus yang saat ini dijalani HRS.

Ketua Pecinta HRS, Muhammad Shodikin, mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan, lewat Kejari Majalengka. Bebaskan HRS tanpa tuntutan jadi poin pertama yang disampaikan dalam pertemuan itu.

"Mencabut semua tuntutan yang menimpa HRS. Lalu setop kriminalisasi ulama di seluruh Indonesia," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Abah, demikian dia biasa disapa juga mempertanyakan jalannya sidang yang digelar secara daring. Abah membandingkan sidang daring dengan aktivitas di pasar yang hingga saat ini masih berlangsung, meskipun dalam kondisi pandemi Covid 19.

"Sedangkan di pasar, di pabrik masih diperbolehkan berkerumun. Kami merasa HRS tidak mendapat keadilan. Bahkan selalu mendapat tekanan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut