Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Bandung Kembalikan Rp9,6 Miliar Hasil Korupsi ke PT Pos dan Pegadaian

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:08:00 WIB
Kejari Kota Bandung Kembalikan Rp9,6 Miliar Hasil Korupsi ke PT Pos dan Pegadaian
Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa menyerahkan uang tunai Rp1.475.000.000 kepada perwakilan PT Pos Indonesia. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Uang sitaan negara sebesar Rp182 juta, tutur Kepala Kejari Kota Bandung, terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Pegadaian dengan terdakwa Dewi Kusumawati. "Kasus ini juga sudah berkekuatan hukum tetap. Terpidana diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung," tutur Iwa.

Sementara itu, tim hukum PT Pos Indonesia Erlan Jayaputra mengapresiasi pengembalian uang sitaan dari terpidana korupsi itu ke PT Pos Indonesia.

"Tentu kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Bandung karena telah menyerahkan kembali uang rampasan hasil korupsi," ujar Erlan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut