Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diprotes Ribuan Guru, Pemkab Karawang Segera Cairkan Dana TPG
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Karawang Dinilai Tebang Pilih Tangani Korupsi PT LKM, Pelapor Kecewa

Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:10:00 WIB
Kejari Karawang Dinilai Tebang Pilih Tangani Korupsi PT LKM, Pelapor Kecewa
Kejari Karawang dinilai tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi LKM karena hanya menetapkan 1 tersangka. (FOTO: NILAKUSUMA)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dinilai tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang. Sebab, jaksa hanya menetapkan seorang tersangka YS yang menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Operasional PT LKM. 

Padahal laporan pengaduan yang masuk ke Kejari Karawang banyaknya pejabat dan ASN menikmati uang miliaran melalui data fiktif hingga PT LKM menjadi perusahaan tidak sehat.

"Harusnya diusut sampai tuntas dong jangan hanya satu orang yang kerugian negaranya kecil. Kan ada yang lebih besar lagi hingga setelah kami hitung mecapai Rp3 miliar lebih. Saya sebagai pelapor kecewa dengan kejaksaan karena melakukan tebang pilih," kata Direktur Karawang Buggeting Control (KBC) Ricky Mulyana, Kamis (3/8/23).

Ricky menyatakan, berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan selama ini, KBC menemukan indikasi kecurangan dalam pengelolaan PT LKM. Kecurangan tersebut seperti penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar. Padahal saat itu PT LKM sudah hampir bangkrut atau tidak sehat. 

Selainnya banyak data fiktif penerima pinjaman sehingga bisa dicairkan, namun kemudian menjadi piutang tidak tertagih hingga merugikan negara mencapai Rp3.575.294.750 atau Rp3,6 miliar. "Penerima pinjaman melalui data fiktif itu kebanyakan ASN dan pejabat Karawang," ujar Ricky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut