Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Bansos, Senin Ini Turun ke Lapangan
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena BST disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang disunat sebesar Rp300.000 dari Rp600.000 yang diterima warga. Peristiwa pemotongan dana BST menjadi viral setelah sebagian warga buka suara.
Berdasarkan pengakuan warga, alasan pemotongan dana BST yang dilakukan oknum aparat desa yaitu untuk membantu warga yang terpapar Covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp300.000. Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani mengatakan, pemotongan dana BST dilakukan untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar Covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan Covid-19.
Menurut Yani, desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan Covid -19. Akhirnya pihak desa berembuk dan kemudian muncul ide untuk menawarkan warga penerima BST berbagi kepada warga yang terpapar Covid-19. "Itu sudah disosialisasikan sebelumnya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi