Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Bansos, Senin Ini Turun ke Lapangan
KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang masih mendalami kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Kasus tersebut dilaporkan warga ke Kejari Karawang setelah sempat viral.
Ketika itu warga setempat sempat protes dengan adanya pemotongan. Tidak sedikit dari mereka yang meminta uang yang dipotong untuk dikembalikan.
"Kami sudah menerima laporan terkait masalah adanya pemotongan dana BST di Desa Pasir Talaga. Hanya saja saat ini kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut dan belum dapat menyimpulkan untuk saat ini. Pastinya, laporan warga ini kami tindak lanjuti," kata Kepala Kejari Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, saat jumpa pers di kantor Kejari, Jumat (13/8/2021).
Menurut Martha, tim Kejari Karawang akan turun ke lapangan mendalami laporan yang disampaikan masyarakat, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Kami akan mencari keterangan dan bukti-bukti yang cukup di lapangan nanti. Mulai Senin (16/8/2021) tim akan bergerak," katanya.