Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Senjata Tajam dan Narkoba

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:58:00 WIB
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Senjata Tajam dan Narkoba
Kejari Garut memusnakah sejumlah barang bukti dari 85 kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: iNews/II SOLIIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat memusnahkan barang bukti dari 85 kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Agustus 2021. Barang bukti yang dimusnakah dengan cara dibakar itu antara lain, senjata tajam, uang palsu, narkoba, psikotropika, pewangi pakaian, dan lain-lain.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi kasus narkoba dan psikotropika yang berhasil diungkap penegak hukum di Kabupaten Garut

"Barang bukti ini dari 85 kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga dimusnahkan," kata Kajari Garut bersama unsur Forkopimda Kabupaten Garut saat pemusnahan barang bukti, Selasa (24/8/2021).

Neva Sari Susanti menyatakan, barang bukti narkoba, psikotropika, pewangi pakaian kedaluwarsa, dan uang palsu, dimusnah dengan cara dibakar. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin.
 
"Selain memusnahkan obat terlarang, narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, juga uang palsu, kebutuhan sehari-hari yang telah kedaluwarsa serta barang bukti lain," ujar Neva.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut