Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2021, Enam TKI Ilegal asal Cianjur Pulang Dalam Peti Mati
Advertisement . Scroll to see content

KBRI Kuala Lumpur dan PDRM Selamatkan TKI asal Jabar yang Disiksa Majikan

Jumat, 16 April 2021 - 23:13:00 WIB
KBRI Kuala Lumpur dan PDRM Selamatkan TKI asal Jabar yang Disiksa Majikan
TKI berusia 46 tahun yang disiksa majikan di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Istimew/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja. "Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir lima tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia," tutur Yoshi.

Yoshi menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti oleh PDRM untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dari sisi pidananya dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," ucapnya.

Penyelamatan ini dapat dilakukan berkat kerja sama erat antara KBRI Kuala Lumpur dan D3 PDRM dalam memberikan upaya maksimal dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di Malaysia.

Terungkapnya kasus penyiksaan ini menunjukkan bahwa kasus penyiksaan terhadap PRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa secara sangat keji oleh majikannya.

KBRI juga banyak menangani laporan PLRT yang bahkan ada yang tidak dibayar gajinya sampai sepuluh tahun lebih. "Kedua kasus ini dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan selalu dikawal KBRI, untuk memastikan penegakan keadilan bagi keduanya," ujar Yoshi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut