Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa
“Alhamdulillah, kami dari tim kuasa hukum Jabar Istimewa sangat mengapresiasi sekali kinerja Polres Pangandaran, karena prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Ai Giwang Sari, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, pihak keluarga tetap menuntut penyelidikan yang adil, transparan, dan tuntas. Mereka berharap kasus ini benar-benar diusut hingga terang benderang.
Kuasa hukum juga menyoroti kondisi lembaga rehabilitasi yang dianggap tidak layak. Sejumlah ruangan disebut tanpa kasur, hanya beralaskan tikar.
Yang lebih mengejutkan, pengawasan terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dilakukan bukan oleh tenaga profesional, melainkan eks-ODGJ yang disebut sebagai “sahabat mandiri.”
Korban sendiri sudah berada di lembaga rehabilitasi tersebut selama lebih dari tiga bulan. Keluarga sempat menerima foto dari pihak pengelola, namun kondisi korban terlihat jauh lebih kurus dibanding awal masuk.