Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa
“Setiap fakta hukum akan kami ungkap seterang-terangnya,” kata AKBP Andri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Agustus 2025. Korban yang sedang menjalani perawatan, tiba-tiba dinyatakan meninggal dunia. Padahal menurut keluarga, kondisi korban sebelumnya masih sehat.
Kenyataan pahit dialami keluarga saat mendapati jasad korban dalam kondisi penuh bekas luka serta memar di tubuhnya. Polisi menegaskan tidak akan gegabah dalam menarik kesimpulan.
“Kami kedepankan asas kehati-hatian. Namun kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Tim kuasa hukum keluarga dari Jabar Istimewa, Ai Giwang Sari menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Pangandaran dalam menangani kasus ini.