Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Beredar Surat Legislator Kota Bandung Titip Siswa agar Diterima di Sekolah Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Titip Siswa di PPDB 2022, Anggota DPRD Kota Bandung: Saya Tarik Kembali Surat Itu

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:50:00 WIB
Kasus Titip Siswa di PPDB 2022, Anggota DPRD Kota Bandung: Saya Tarik Kembali Surat Itu
Proses PPDB 2022. Warga Kota Bandung dihebohkan oleh beredarnya surat rekomendasi atau ketebelece legislator yang menitipkan siswa agar diterima di sekolah negeri. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani, dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," kata Erwin. 

Erwin membantah jika surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk intervensi kepada Disdik Jabar, melainkan sekadar usulan sesuai aspirasi masyarakat Kota Bandung. Erwin menegaskan telah menarik kembali atau mencabut surat tersebut.

"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," katanya. 

Berikut pernyataan lengkap Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H Erwin SE: 

Para awak media yang saya hormati...

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa maupun di platform media sosial tentang surat rekomendasi PPDB yang saya kirimkan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berikut saya sampaikan penjelasan serta klarifikasi huna meluruskan duduk persoalan sebenarnya: 

1. Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut