Kasus Titip Siswa di PPDB 2022, Anggota DPRD Kota Bandung: Saya Tarik Kembali Surat Itu
BANDUNG, iNews.id - Warga Kota Bandung dihebohkan oleh beredarnya surat rekomendasi atau menitipkan siswa agar bisa masuk ke sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Ketebelece itu dibuat oleh anggota DPRD Kota Bandung yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 tersebut ditandatangani anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H Erwin SE. Dalam surat disebutkan sejumlah SMKN di Kota Bandung dan daftar siswa yang diduga 'dititipkan' itu.
"Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut," tulis H Erwin SE dalam surat tersebut.
Surat rekomendasi tersebut beredar luas di media sosial (medsos) hingga membuat geger warganet dan masyarakat luas. Berbagai pihak pun langsung bereaksi menanggapi hal itu. Mereka menilai, praktik 'titip menitip' peserta didik tersebut tak terpuji dan tak seharusnya dilakukan seorang anggota dewan.
Setelah viral dan membuat geger masyarakat, anggota DPRD Kota Bandung H Erwin SE angkat bicara. Dalam keterangan tertulis, Erwin mengaku membuat dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. Dia berkilah, surat tersebut merupakan aspirasi warga Kota Bandung.