Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Terrano Pakai Pelat Dinas Palsu, Polres Majalengka Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Senin, 17 Mei 2021 - 15:17:00 WIB
Kasus Terrano Pakai Pelat Dinas Palsu, Polres Majalengka Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Petugas Polres Majalengka meminta keterangan terhadap EK (kemeja hitam) sopir Nissan Terrano yang menggunakan pelat dinas Polri palsu. (Foto: Istimewa/Polres Majalengka)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin hanya dimintai keterangan, pengakuannya pakai pelat palsu agar bisa mudik dan lolos dari penyekatan. Untuk mobil sendiri sekarang diamankan di Mapolres," tutur Aipda Riyana.

Diberitakan sebelumnya, EK (39), sopir mobil Nissan Terano ditangkap petugas di pos penyekatan Polsek Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (17/5/2021). Pasalnya, kendaraan tersebut menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dinas Polri palsu.

Pelaku menggunakan pelat dinas Polri untuk mengelabui petugas di pos penyekatan agar bisa lolos dari pemeriksaan. Mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu itu menggunakan plat dinas kepolisian palsu. 

"Itu (kendaraan yang diamankan) bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Dia (pelaku) juga bukan anggota kepolisian," kata Kapolres Majalengka  AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, petugas pos penyekatan Majalengka-Kuningan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto tetap menindak pengendara tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut