Kasus Terrano Pakai Pelat Dinas Palsu, Polres Majalengka Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka memeriksa EK (39) sopir mobil Nissan Terrano yang menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu. Rencananya petugas akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Kepala Subbag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana mengatakan, jika nantin ada unsur pidana, akan dilakukan pemanggilan terhadap pengendara mobil itu. Pengendara yang diketahui warga Kabupaten Indramayu saat ini diperbolehkan pulang.
"Kami masih dilakukan penyelidikan terkait asal usul mobil tersebut. Kalau memang ada unsur pidana, nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap pengemudinya," kata Kasubbag Humas Polres Majalengka kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (17/5/2021).
Aipda Riyana mengemukakan, Polres Majalengka akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebab pelat nomor dinas Polri tersebut diketahui memiliki identitas dari sana. "Kami akan kordinasi dengan Polda Metro Jaya karena itu pelat dari sana," ujarnya.
Petugas sudah meminta keterangan EK, pengemudi mobil Nissan Terrano yang terjaring razia penyekatan di Polsek Cikijing. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa EK sengaja menggunakan plat nopol Polri palsu agar bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan.