Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Audi Gugat Praperadilan, Ini Kata Polda Jabar
“Ada juga saksi yang menyampaikan bahwa dia sempat mengejar dan konfirmasi kepada audi tersebut. dan tidak melihat gesekan di bodi mobil," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Memang benar ada pemeriksaan terkait bodi mobil tersebut tidak ada bekas gesekan atau tabrakan karena memang crash pointnya atau titik tabraknya tidak pada bodi mobil tersebut, tetapi pada bagian bawah,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, ada saksi juga yang mendengar suara benturan saat mobil Audi hitam tersebut menabrak korban. Kemudian saksi yang berada di dalam mobil Audi pun memberikan kesaksian mendengar suara benturan dan merasakan lonjakan atau getaran pada saat tabrakan terjadi.
"Jadi memang cukup kuat mengenai alat bukti, kesaksian cukup mendukung mengarah kepada mobil Audi tersebut. Mobil tersebut tidak diingkari lagi yang membawa itu (dikendari oleh) Sugeng," tutur Kabid Humas.
"Jadi kita tidak akan mengkaitkan dengan yang terjadi di luar progres penyidikan, tetapi ini bukti yang cukup kuat menetapkan sugeng sebagai tersangka,” ucapnya.
Editor: Agus Warsudi