Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggap Darurat Gempa Cianjur Dicabut Bantuan Menipis, Bayi Konsumsi Makanan Dewasa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Audi Gugat Praperadilan, Ini Kata Polda Jabar

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:18:00 WIB
Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Audi Gugat Praperadilan, Ini Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir Audi hitam yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cianjur. Kepolisian siap menunjukkan bukti kuat sebagai dasar menetapkan Sugeng tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, semua proses pengungkapan kasus hingga menetapkan tersangka dalam kasus ini dilakukan dengan normatif, terbuka, dan sesuai prosedur.

“Ya untuk praperadilan ini merupakan hak dari tersangka. Ini juga bagus sebagai bagian dari kontrol penyidikan berjalan. Kami siap menghadapi dengan menunjukan bukti bukti penyidikan objektif, transparan, akuntabel, dan normatif sesuai prosedur,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (9/2/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Cianjur dan Ditlantas Polda Jabar tidak akan terpengaruh dengan dinamika terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan almarhumah Selvi Amelia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur itu.

Seperti, sumpah tersangka Sugeng kepada sang istri bahwa dirinya tidak menabrak atau pernyataan dari pihak keluarga mengenai permintaan majikan Sugeng untuk mengaku sebagai penabrakan dengan imbalan semua kebutuhan keluarganya ditanggung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut