Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Keluarga Curiga Ada Orang Ketiga 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Pelaku Diduga Palsukan Tahun Kelahiran

Selasa, 23 November 2021 - 15:31:00 WIB
Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Pelaku Diduga Palsukan Tahun Kelahiran
Abdul Latief, pria keji asal Arab Saudi yang tega membunuh istri sendiri menggunakan air keras. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan paspor, dia (pelaku Abdul Latief) kelahiran 1993. Padahal perbedaan umur dengan korban sangat jauh. Makanya dia (pelaku Abdul Latief) memalsukan data paspor dan yang lainnya. Dia (Abdul Latief) tidak punya KTP Indonesia," ujar Rizwan.

Rizwan menuturkan, yang mencatat tahun kelahiran Abdul Latief tahun 1993 itu ustaz setempat yang menikahkan Sarah dengan pelaku Abdul Latief secara siri. Ustaz pun yakin bahwa Abdul Latief lahir 1993 karena melihat paspor. 

"Pas kedetek (terdeteksi) oleh kepolisian dan imigrasi, ternyata beda data, menjadi 1973 (tahun kelahiran Abdul Latief)," ujar Rizwan Maulana.

Keluarga, kata Rizwan, berharap, pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Bahkan jika memungkinkan, hukuman mati. "Ya pokoknya, dihukum yang setimpal. Hukuman berat. Hukuman mati bila perlu," ucap Rizwan.

Diketahui, peristiwa tragis dan memilukan dialami Sarah (21). Wanita cantik, warga Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, meninggal dunia akibat disirap air keras oleh suaminya sendiri, Abdul Latief (28).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut