Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Keluarga Curiga Ada Orang Ketiga 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Pelaku Diduga Palsukan Tahun Kelahiran

Selasa, 23 November 2021 - 15:31:00 WIB
Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Pelaku Diduga Palsukan Tahun Kelahiran
Abdul Latief, pria keji asal Arab Saudi yang tega membunuh istri sendiri menggunakan air keras. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus suami membunuh istri siri dengan air keras di Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur masih disidik secara intensif oleh Satreskrim Polres Cianjur. Muncul dugaan pelaku Abdul Latief memalsukan data pribadi, terutama tahun kelahiran.

Terungkap fakta, saat menikah siri dengan almarhumah Sarah (21), pelaku menggunakan data pribadi yang tercantum di paspor. Abdul Latief mengaku lahir pada 1993 atau berusia 28 tahun. 

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur dan petugas Imigrasi, ternyata mendapati fakta berbeda. Abdul Latief sejatinya kelahiran tahun 1973 atau berusia 48 tahun.

Dugaan pemalsuan data pribadi itu disampaikan Rizwan Maulana saat ditemui wartawan di rumahnya Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Selasa (23/11/2021).

Rizwan Maulana mengatakan, ada dugaan pelaku Abdul Latief memalsukan data pribadi yang tertera di paspor. Pemalsuan data itu diduga dilakukan pelaku agar jati dirinya tidak diketahui.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut