Kasus Siswi SMK di Cianjur Tewas akibat Overdosis Miras, Pacar Ditetapkan sebagai Tersangka
"Penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian. Apakah korban ada indikasi overdosisi atau tidak. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik," ujar AKBP Doni Hermawan.
Diberitakan sebelumnya, korban diajak tersangka IL dan dua teman wanitanya pergi ke acara ulang tahun di daerah Tegalbuled, Sukabumi pada pada Senin (11/4/2022) lalu. Dalam acara ulang tahun ini, korban dicekoki miras dan obat terlarang.
Selain itu, korban AN diperkosa oleh tersangka IL sehingga mengakibatkan korban tewas pada Selasa (12/4/2022). Korban AN telah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Kamis (14/4/2022) pagi.
Editor: Agus Warsudi