Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Pemotor Selamat Usai Terserat Truk di Jalan Raya Cugenang Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Siswi SMK di Cianjur Tewas akibat Overdosis Miras, Pacar Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 15 April 2022 - 15:49:00 WIB
Kasus Siswi SMK di Cianjur Tewas akibat Overdosis Miras, Pacar Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Polisi menetapkan IL (17) sebagai tersangka dalam kasus kematian AN (16) siswi SMK akibat overdosis minuman keras (miras) dan obat terlarang di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur. IL merupakan pacar AN, yang diduga mencekoki miras dan menyetubuhi korban. 

Diketahui,  pascatewasnya AN pada Selasa (12/4/2022), petugas Satreskrim Polres Cianjur mengamankan tiga orang, yaitu, IL, dan dua teman korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, status IL dinaikkan sebagai tersangka. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kepada penyidik, tersangka IL mengaku menyetubuhi AN saat korban tak sadarkan diri akibat overdosis miras dan obat terlarang. Akibat overdosis miras plus obat terlarang dan persetubuhan itu, korban meninggal dunia.

"Pelaku mengaku ada persetubuhan dengan korban. Penyidik juga menemukan sperma pelaku di tubuh korban. Namun apakah persetubuhan itu dilakukan dengan pemaksaan atau tidak, hal itu yang sedang kami dalami," kata Kapolres Cianjur.

AKBP Doni Hermawan menyatakan, karena pelaku masih tergolong anak-anak pelaku kini sudah dititipkan di salahsatu yayasan untuk mendapatkan pendampingan hukum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut