Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Intel Kejaksaan, 3 Pria di Bengkulu Pungli Dinas Pertanian Mukomuko
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:39:00 WIB
Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansah saat jumpa pers terkait penanganan sejumlah kasus tindak pidana. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Pelaku pungutan liar (pungli) di tiga taman wisata alam (TWA) ) di Sukabumi diburu polisi. Para oknum ini ketahuan meminta sejumlah kepada wisatawan untuk membayar karcis restribusi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Dugaan terjadinya pungli dikarenakan banyak laporan dari masyarakat dan wisatawan yang diwajibkan membayar biaya karcis ketika masuk tiga TWA tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansah di Sukabumi, Selasa (11/1/2022).

Adapun tiga TWA yang menjadi ladang pungli oknum tersebut yakni TWA Sukawayana di Kecamatan Cikakak, TWA Katapang Condong dan TWA Istqomah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut Dedy, banyaknya laporan kasus pungli yang masuk, pihaknya langsung mengerahkan personel dari Satreskrim Polres Sukabumi untuk melakukan penyisiran di tiga TWA itu. Dari lokasi pihaknya menemukan karcis untuk pembayaran parkir dengan nilai Rp7.500 untuk kendaraan roda dua dan Rp15.000 untuk kendaraan roda empat.

Dari hasil penyelidikan terkait penarikan karcis di TWA itu ternyata tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sesuai peraturan pemerintah tersebut, biaya karcis yang harus dibayar wisatawan ketika masuk TWA itu sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut