Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6 "Anak Asuh" Mami Alona, 1 Artis Ibu Kota

Selasa, 22 Desember 2020 - 10:15:00 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6
MR alias Alona (kiri), AH, dan JR, tersangka mucikari prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, artis, selebgram, dan pemain film televisi (FTv) berinisial TA diamankan polisi saat berada di dalam kamar hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020). Saat digerebek, TA tengah bersama seorang pria. Perempuan cantik tersebut diduga terlibat kasus prostitusi online. 

Sebelum mengamankan artis TA, polisi juga menangkap tiga tersangka mucikari, yakni AH, RJ, dan MR alias Mami Alona. Tersangka AH ditangkap di Medan, RJ di Jakarta, dan MR di Bogor. 

Tersangka RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA dan sejumlah artis di sebuah website berinsial BM. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. 

Dari hasil penyelidikan polisi, TA mematok tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan. Namun artis TA hanya berstatus korban dalam kasus ini sehingga dia dipulangkan pada Sabtu 19 Desember 2020.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut