Kasus Prostitusi di Majalengka Memprihatinkan, Pemerintah Harus Gerak Cepat
"Kalaupun ditangkap, pasti mati satu tumbuh seribu. Sementara jumlah polisi tidak banyak, siapa yang mau nguber satu persatu? Maka juga Pemkab Majalengka jangan hanya diam," kata dia.
"Kasus prostitusi ini bisa beranak-pinak menjadi masalah seksualisasi perilaku, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, para ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak. Bahkan prostitusi online ini jika ada mati satu maka akan tumbuh seribu," ujar dia.
Lebih jauh dia meminta semua lapisan masyarakat untuk lebih mewaspadai modus dari praktik prostitusi yang dia sebut sebagai gaya baru itu. Membentengi anak-anak sejak usia dini, mutlak harus dilakukan setiap orang tua.
"Kita harus lebih waspada dan hati-hati selalu untuk menjaga anak anak kita untuk menghindari pola pola baru jenis TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan kejahatan seksual pada anak," kata dia.
Kendati demikian, dia kembali menekankan pentingnya keterlibatan dari semua kalangan, khususnya pemerintah dalam menangani kasus yang mulai marak diungkap itu.
"Sehingga penanganan antarpemangku kepentingan segera dilakukan diberbagai wilayah sampai menyentuh pemerintah desa. Guna menekan maraknya kasus prostitusi online," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi