Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekeluarga di Majalengka Terlibat Prostitusi Online, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Paksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi di Majalengka Memprihatinkan, Pemerintah Harus Gerak Cepat

Kamis, 29 April 2021 - 19:38:00 WIB
Kasus Prostitusi di Majalengka Memprihatinkan, Pemerintah Harus Gerak Cepat
Pasangan suami istri yang terlibat prostitusi online di Majalengka diringkus polisi. Mereka sempat menjajakan adik kandungnya ke pria hidung belang. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalaupun ditangkap, pasti mati satu tumbuh seribu. Sementara jumlah polisi tidak banyak, siapa yang mau nguber satu persatu? Maka juga Pemkab Majalengka jangan hanya diam," kata dia.

"Kasus prostitusi ini bisa beranak-pinak menjadi masalah seksualisasi perilaku, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, para ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak. Bahkan prostitusi online ini jika ada mati satu maka akan tumbuh seribu," ujar dia.

Lebih jauh dia meminta semua lapisan masyarakat untuk lebih mewaspadai modus dari praktik prostitusi yang dia sebut sebagai gaya baru itu. Membentengi anak-anak sejak usia dini, mutlak harus dilakukan setiap orang tua.

"Kita harus lebih waspada dan hati-hati selalu untuk menjaga anak anak kita untuk menghindari pola pola baru jenis TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan kejahatan seksual pada anak," kata dia.

Kendati demikian, dia kembali menekankan pentingnya keterlibatan dari semua kalangan, khususnya pemerintah dalam menangani kasus yang mulai marak diungkap itu.

"Sehingga penanganan antarpemangku kepentingan segera dilakukan diberbagai wilayah sampai menyentuh pemerintah desa. Guna menekan maraknya kasus prostitusi online," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut