Kasus Perundungan di Cicendo, Orang Tua Korban Resmi Lapor ke Polrestabes Bandung
Para orang tua korban berharap dengan laporan itu, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. "Kami diterima dengan baik oleh Polrestabes Bandung. Bahkan Kapolrestabes Bandung (Kombes Pol Budi Sartono) sangat memperhatikan perkara ini (perundungan) karena terkait dunia pendidikan, khususnya di Kota Bandung," ujar Boyke Luthfiana Syahrir.
Dia menuturkan, peristiwa perundungan dilakukan 11 pelaku karena tersinggung. Akibat perbuatannya, para pelaku dilaporkan telah melanggar ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.
"Kejadian ini diawali dengan biasa lah anak-anak sebaya. Mungkin saling bermain, menjadi ketersinggungan akhirnya terjadi sebagaimana video beredar di media sosial," tutur dia.
Perundungan pertama, terjadi pada Jumat 2 Juni 2023. Kemudian kembali terjadi perundungan terhadap korban setelah kasus dimediasi Polsek Cicendo.
Dalam video terlihat korban dipukuli bertubi-tubi oleh para pelaku. Korban menderita luka fisik dan psikis.