Kasus Perundungan 2 Bocah di Cicendo Bandung Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
BANDUNG, iNews.id - Berkas kasus perundungan sadis terhadap 2 bocah oleh 11 temannya, segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung masih melengkapi berkas perkara tersebut.
Setelah semua proses selesai, penyidik segera mengirimkan berkas kepada pihak kejaksaan. "Kasus masih berjalan. Anak yang berurusan dengan hukum, kami mengacu kepada UU khusus. Kami segera kirim (limpahkan) ke kejaksaan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (16/6/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, setiap anak yang terlibat dalam tindak pidana, ada tahapan panjang untuk melakukan proses hukum. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung melibatkan sejumlah instansi terkait dalam proses penyelidikan penyidiknnya.
"Ada penanganan khusus melibatkan berbagai instansi. Saat ini proses hukum masih berjalan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Diberitakan sebelumnya, langkah lebih lanjut ini dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung setelah melaksanakan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan orang tua korban pada Kamis (8/6/2023) lalu.