Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perundungan 2 Bocah di Cicendo Diambil Alih Satreskrim Polrestabes Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Gelar Perkara Perundungan 2 Bocah di Cicendo Bandung, Utamakan Ultimum Remedium

Senin, 12 Juni 2023 - 15:47:00 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Perundungan 2 Bocah di Cicendo Bandung, Utamakan Ultimum Remedium
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi segera melakukan gelar perkara terhadap kasus perundungan 2 bocah oleh 11 temannya di Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Penyidik mengutamakan penyelesaian kasus ultimatum remedium atau hukum merupakan upaya terakhir.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan atau tidak, sekaligus untuk menentukan status para pelaku.

"Status, sebentar lagi kami gelar (perkara) ke tingkat sidik (penyidikan)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, proses pemeriksaan dan masih berlangsung terkait kasus perundungan tersebut. 

"Merunut kepada undang-undang sistem peradilan anak, kami harus mengutamakan ultimum remedium bahwa hukum upaya terakhir," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut