Kasus Perempuan Diduga Dianiaya di Bandung, Kabid Humas: Korban Coba Bunuh Diri
Salah satu dari teman korban tersebut diduga masuk ke kamar Nomor 529 Hotel Hemangini. Di dalam kamar, teman korban merekam situasi dan mengunggah foto ke media sosial (medsos) Instagram dengan nama akun : "bamwijaya".
Sekitar pukul 18.49 WIB, SHM datang ke Piket Siaga Paminal Bid Propam Polda Jabar dengan didampingi Ulan, Surya alias Boy, dan Bambang untuk melaporkan Briptu MF anggota Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.
"SHM belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah (sakit). Kemudian, SHM membuat pengaduan melalui Hotline WA Yanduan Bid Propam Polda Jabar," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Atas laporan itu, Bid Propam Polda Jabar telah memeriksa Briptu MF. Kepada penyidik Briptu MF mengaku kenal dengan SHM pada 2016 saat masih bertugas di Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jabar.
Kemudian pada 2017, Briptu MF mutasi ke Polres Sukabumi Kota. Sejak 2020 sampai 2022, Briptu MF dan SHM menjalin hubungan pacaran. Pada 2019, Briptu MF menjalin pertemanan dengan Vira.
"Terkait keberadaan Briptu MF di Kota Bandung bukan dalam rangka kedinasan, namun akan menyaksikan konser musik Dewa 19 di Stadion Siliwangi Kota Bandung pada Minggu 5 Maret 2023. Keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa izin dan sepengetahun pimpinan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi