Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencurian dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Sukabumi Diduga Didalangi Eks Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:02:00 WIB
Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang
Satu dari tiga pelaku penodongan karyawan dan pencurian minimarket di Sukabumi berhasil ditangkap. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah tertangkap SR (34) salah satu pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kedua pelaku lainnya inisial LR (29) dan RBP (34) masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya pascapencurian minimarket tersebut. 

"Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR yang berperan menodongkan kepada karyawan miniarket menggunakan pisau. Pelaku kemudian mengikatnya korban. sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran dari para anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023). 

Dia menyebutkan, dalam aksinya itu pelaku menggasak uang berjumlah Rp30 juta beserta berbagai merek rokok dan DPR CCTV. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit DVR CCTV warna hitam dalam keadaan rusak. Kemudian berbagai merek rokok dan 1 satu bilah pisau panjang warna silver yang digunakan oleh pelaku untuk menodongkan karyawan," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku SR dijerat Pasal 365 KUHP dengan acaman paling lama 12 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut