Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Arisan Online, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tipu Korban Rp1,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:13:00 WIB
Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan meminta keterangan terhadap seorang ibu rumah tangga yang diduga menipu puluhan korban. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial SL (25) ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus arisan online. Pelaku diciduk jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp 1,2 miliar.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Citereup, Bogor. Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku berpura-pura menawarkan investasi. 

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini dengan membuka arisan online dan para korbannya menginvestasikan senilai uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta. Sampai saat ini, ada 20 korban yang telah melaporkan ke kepolisian. Total kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar," kata Doni.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut