Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Penggelapan Aset Milik Rizky Febian, Polisi Periksa 12 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penggelapan Aset Milik Rizky Febian Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Jumat, 18 Juni 2021 - 16:55:00 WIB
Kasus Penggelapan Aset Milik Rizky Febian Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Penyanyi solo Rizky Febian. Ditreskrimum Polda Jabar meningkatkan kasus penggelapan aset milik Rizky dari penyelidikan ke penyidikan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menaikkan status kasus dugaan penggelapan aset milik Rizky Febian dari penyelidikan ke penyidikan. Peningatan status kasus ini dilakukan setelah melalui gelar perkara, penyidik menemukan ada unsur pidana.

Meski begitu, penyidik Ditreskrismum Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penyidik melakukan rangkaian gelar perkara atas kasus yang dilaporkan Rizky Febian pada akhir Maret 2021 lalu.

"Sudah (ditingkatkan) saat ini sudah penyidikan. Belum ada tersangka (kasus dugaan penggelapan ini)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (18/6/2021).

Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 12 saksi, termasuk korban Rizky Febian dan terlapor Teddy Pardiana. Bahkan penyidik meminta keterangan dari pihak perbankan. "Sudah 12 orang (yang diperiksa). Ya termasuk terlapor (Teddy Pardiana)," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut