Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purnawirawan TNI AD Gelar Aksi Solidaritas untuk Almarhum M Mubin di Lembang KBB
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan M Mubin Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB, Hasil Autopsi Keluar

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:14:00 WIB
Kasus Pembunuhan M Mubin Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB, Hasil Autopsi Keluar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan Muhammad Mubin (63), purnawirawan TNI AD berpangkat letnan kolonel (letkol) di di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022), terdapat perkembangan baru. Hasil autopsi korban telah keluar dan sedang dianalisis oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil autopsi jenazah korban telah keluar pada Selasa (23/8/2022). Untuk itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka Henry Hernando alias HH (30). 

"Agenda ke depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan karena pada Selasa (23/8/2022) kemarin sudah diambil hasil autopsinya. Ada keterangan yang harus disesuaikan dengan tersangka. Maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil autopsi dengan keterangan tersangka," kata Kabid HUmas Polda Jabar kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Progres penyidikan kasus ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada Senin (22/8/2022), penyidik telah mengumumkan surat pemberitahuan dilakukannya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cimahi. 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka yang didampingi penasihat hukum. Pada Senin (22/8/2022) juga ada pemanggilan sembilan sanksi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut