Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar
Rekonstruksi digelar Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (22/11/2023) dari pukul 09.30 WIB hingga selesai pukul 13.30 WIB.
"Yosef meminta uang Rp30 juta ke korban Tuti yang sumbernya dari yayasan. Tuti sempat melawan saat terjadi pertengkaran. Tuti dihabisi di ruang tengah. Amel di kamarnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Dalam rekonstruksi pembunuhan, ujar Kombes pol Surawan, tersangka Danu dan Yosef memeragakan 95 adegan. Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi, antara lain, toko Shopee, warung pecel lele, rumah Danu, dan rumah TKP pembunuhan.
"(Motif pembunuhan) masalah uang. Jadi tadi di rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamar Amel dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran. Yosef memukul (korban Tuti) memakai golok dan selanjutnya stik golf," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menolak semua adegan rekonstruksi. Yosef bersedia mengikuti 95 adegan arena ingin mengetahui cerita tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu.