Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bebas Berkeliaran, Kapolda: Sudah Ada Titik Terang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Tanjung Priok

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:41:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Tanjung Priok
Almarhumah Tuti Suharti dan anaknya Amelia Mustika Ratu (dalam lingkaran merah) saat foto bersama keluarga besarnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Kamis 18 Agustus 2021. Jasad kedunya ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah.

Berdasarkan penyelidikan polisi terungkap, Tuti Suharti dan Amelia Mustika Ratu meninggal terjeda lima jam, sebelum kedua jasad mereka dimasukkan ke dalam bagasi Alphard.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, Tuti Suharti meninggal lebih dulu yakni sekitar pukul 00.00 WIB. Sedangkan Amelia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi menemukan fakta berdasarkan olah TKP, pintu atau jendela tidak ada yang rusak. Terdapat jejak kaki lebih dari seorang di sekitar TKP. Diperkirakan pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah atau memang korban mengenalnya.

Kedua korban mengalami luka parah di kepala akibat dihantam benda tumpul. Sayangnya, sehari setelah penemuan jasad korban, tempat kejadian perkara (TKP) dibersihkan, terutama kamar mandi dan bak penampungan air yang terdapat bercak darah. 

Danu, keponakan korban Tuti beralasan, membersihkan bak mandi karena diperintah oleh seorang pria yang mengaku bantuan polisi (banpol).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut