Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pria Berinisial SIS Berstatus Saksi, Tidak Ditahan
Ditanya tentang hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan. "Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. (Sis kenal dengan korban?) Data tersebut belum kami ekspos juga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan dan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.
Penangkapan terhadap SIS dilakukan setelah penyidik melakukan beberapa hal, termasuk mengumpulkan petunjuk. Dari petunjuk itu, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel terjadi.
Yang pasti, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, nama SIS sudah dipegang oleh penyidik. Kemudian dikembangkan sampai informasi didapat bahwa yang bersangkutan ikut kapal dari Cilacap menuju Kalimantan. Statusnya sebagai anak buah kapal (ABK) tapi bukan ABK tetap, hanya ikut di kapal tersebut.
Editor: Agus Warsudi