Kasus Pembunuhan di Subang, seusai Diperiksa Polisi 3 Kakak Tuti Tertutup
SUBANG, iNews.id - Seusai diperiksa oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni selama lima jam, tiga kakak almarhumah Tuti Suhartini, tutup mulut kepada media. Mereka tak bersedia memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan yang mereka jalani.
Diketahui, Yeti, Lilis, dan Ida, tiga kakak kandung almarhumah Tuti Suhartini (55), atau uwak dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), diperiksa oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Rabu (6/10/2021).
Mereka diperiksa di dalam ruangan kapolres selama lima jam. Yeti, Lilis, dan Ida, baru keluar dari ruangan pimpinan Polres Subang itu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat keluar, tak ada satupun keterangan yang diberikan oleh tiga kakak Tuti.
Mereka memilih bergegas masuk ke dalam mobil putih, lalu pergi meninggalkan Mapolres Subang yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebelum pemeriksaan, Lilis Suhartini, kakak kandung almarhumah Tuti, sempat menyapa dan berbincang sebentar dengan media. Dia hanya menyampaikan harapan keluarga kasus pembunuhan sadis yang dialami Tuti dan Amelia di rumahnya, Kamapung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, segera terungkap dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.