Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Tindak Pidana Korupsi
Selanjutnya, BPD Citemu melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke polisi. "Bu Nurhayati itu tidak melapor secara langsung kepada pihak kepolisian, tapi saya selaku BPD yang menampung aspirasi desa, baik perangkat desa maupun masyarakat. Nurhayati itu laporannya ke saya, ke BPD," kata Lukman Nurhakim kepada awak media, Selasa (22/2/2022).
Saat melapor ke Polres Cirebon Kota, ujar Lukman Nurhakim, dirinya merahasiakan identitas pemberi informasi awal dugaan korupsi agar posisinya aman. Sehingga, lembaga BPD Citemu yang melakukan pelaporan resmi ke polisi.
"Ini semua juga ada surat-surat Bu Nurhayati. Berulang Bu Nurhayati mengingatkan saya, bahwa kuwu sudah luar biasa (melakukan pelanggaran), dan itu namanya Nurhayati saya rahasiakan karena takut ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
Terkait ditetapkannya Nurhayati sebagai tersangka, tutur Lukman, sangat menyayangkan karena informasi dan data-data itu Nurhayati yang membuka. "Kenapa saksi yang mengeluarkan data-data kok dijadikan tersangka. Itu yang sangat saya beratkan," tutur Ketua BPD Citemu.
Editor: Agus Warsudi